Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil saksi kasus pemerasan di Imigrasi oleh Silmy Karim dan 7 tersangka lainnya

Rabu, 17 Juni 2026 15:54 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana kepada Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi kasus dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Ditjen Imigrasi tahun 2022-2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, KPK pada Rabu ini memanggil 11 saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi tersebut meliputi RDS selaku pihak swasta, IR dan FQ selaku Staf Operasional dan Keuangan PT 1688 Prima, serta delapan aparatur sipil negara pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Kanimsus Jakbar).

Baca juga: PGN dukung kompetensi pengasuh dan fasilitas taman asuh anak Batam

Lebih lanjut delapan ASN pada Kanimsus Jakbar tersebut terdiri atas DIK selaku Jabatan Fungsional Umum, ZF selaku Kepala Seksi Status Keimigrasian, WDA selaku Kepala Bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, ENI selaku Kabid Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, IRM selaku Kasi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, YKS selaku Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta HSR dan DAA selaku Kasi.

Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mulai panggil saksi pemerasan di Imigrasi oleh Silmy Karim dkk



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026