Logo Header Antaranews Kepri

Polisi amankan 119 orang dalam aksi pelemparan dan ricuh eksekusi eks Hotel Sultan

Kamis, 18 Juni 2026 14:03 WIB
Image Print
Petugas gabungan mengawal eksekusi Barang Milik Negara (BMN) eks Hotel Sultan di kawasan GBK Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026) (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang dalam aksi pelemparan dan ricuh yang terjadi saat eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat yang mengakibatkan 29 petugas serta dua warga sipil terluka.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan pengamanan 119 orang ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan. Selain itu untuk memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.

Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” kata dia.

Ia menjelaskan kehadiran petugas di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak.

Menurut dia perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini tidak hanya melawan hukum.

Baca juga: KPK panggil saksi kasus pemerasan di Imigrasi oleh Silmy Karim dan 7 tersangka lainnya

“Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” kata dia.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.

Seluruh personel disiagakan dengan instruksi utama: mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis mengawal pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat,

Sejak awal tahapan eksekusi dimulai, yaitu saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst petugas kepolisian bergerak secara simpatik.

Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.

Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.

“Sebanyak 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil terluka dan bagi kepolisian, keselamatan setiap nyawa manusia di lapangan baik petugas maupun masyarakat adalah prioritas tertinggi yang paling berharga,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan 119 orang saat ricuh eksekusi eks Hotel Sultan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026