Logo Header Antaranews Kepri

KPK periksa politisi PDIP Riyan Dediano

Kamis, 18 Juni 2026 14:58 WIB
Image Print
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (8/6/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan Riyan Dediano (RYD) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RYD,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang dari pihak swasta berinisial WPW sebagai saksi kasus tersebut.

Berdasarkan catatan KPK per pukul 12.45 WIB, Riyan memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.46 WIB. Sementara saksi WPW belum diketahui apakah memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa politisi PDIP Riyan Dediano pada kasus DJKA Kemenhub



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026