Logo Header Antaranews Kepri

Imigrasi Ranai bentuk TIMPORA Kecamatan Serasan dan Serasan Timur

Kamis, 18 Juni 2026 17:11 WIB
Image Print
Rapat perdana TIMPORA Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur di PLBN Serasan pada Senin (15/6/2026). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai

Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Wahyu Purwanto di Natuna, Kamis, mengatakan pembentukan dilakukan pada Senin (15/6) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan. Pembentukan TIMPORA berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Nomor WIM.32.IMI.6-GR.03.06-739 Tahun 2026.

Pembentukan tim ini merupakan implementasi dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024, yang mengamanatkan adanya kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.

Ia menjelaskan pembentukan disejalankan dengan rapat guna memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Natuna.

Wahyu menjelaskan pengawasan orang asing tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antarinstansi guna memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan tercipta pertukaran data dan informasi yang efektif antarinstansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan terkoordinasi,” ujar Wahyu Purwanto.

Dalam pertemuan itu, peserta diberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi TIMPORA, mekanisme pertukaran data dan informasi antarinstansi, serta strategi pengawasan lapangan yang bersifat rutin maupun insidental terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Natuna.

Materi disampaikan oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antaranggota TIMPORA.

Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan wilayah serta mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menegaskan terus berkomitmen meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan pengawasan keimigrasian guna mewujudkan pengawasan Orang Asing yang efektif, profesional, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Natuna.

"Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi TIMPORA ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai berharap pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan," ujar dia.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026