Logo Header Antaranews Kepri

Imigrasi Ranai awasi aktivitas WNA di pulau kecil terluar

Kamis, 18 Juni 2026 22:06 WIB
Image Print
Kegiatan pengawasan WNA di Pulau Kepala Natuna pada Selasa (16/6/2026). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai

Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) hingga ke Pulau Kepala, yang merupakan pulau kecil terluar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, I Putu Brahmantya Perrynando dikonfirmasi dari Natuna, Kamis mengatakan operasi itu dilakukan karena di lokasi tersebut tengah berlangsung proyek pembangunan pengaman Pantai tahap II, dengan melibatkan WNA sebagai teknisi.

Menurut dia, operasi tersebut untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di lokasi proyek berjalan sesuai dengan ketentuan keimigrasian serta tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

Pulau Kepala di Natuna, merupakan pulau tak berpenghuni yang menjadi titik krusial bagi kedaulatan negara karena berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Operasi gabungan dilakukan pada Selasa (16/6) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur.

"Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan, khususnya di pulau-pulau terluar," katanya.

Tim operasi gabungan terdiri atas unsur Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau PLBN Serasan, Kepolisian Sektor Serasan, Pos TNI AL Serasan, serta Komando Rayon Militer (Koramil) 06/Serasan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan lapangan, pemeriksaan dokumen keimigrasian dan identitas, serta pengumpulan informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di lokasi proyek.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pelaksana proyek untuk mematuhi ketentuan keimigrasian serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.

Dia menyatakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar yang memiliki nilai strategis bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kolaborasi antarinstansi dalam operasi gabungan pengawasan orang asing, kata dia, diharapkan tercipta pengawasan keimigrasian yang efektif, profesional, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Natuna.

"Dari hasil operasi ditemukan dua orang warga negara China, 30 orang warga Indonesia dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian," ucap dia.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026