
Roy Suryo jalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Mereka diperiksa padahal Mas Roy sendiri mengatakan dia tidak merasa perlu diperiksa. Pokoknya dibikin suratnya," kata kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung menuju ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta.
Roy Suryo datang mengenakan celana pendek benuansa abu-abu hitam dengan kaos pendek biru putih.
Roy turun dari mobil tahanan dengan mengangkat dan mengepalkan tangan sambil mengatakan "siap".
Tak lama kemudian, Dokter Tifa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya
Sementara itu, proses penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo disebutnya terjadi pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan itu dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah shalat Subuh.
Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut.
Refly menilai tindakan kepolisian itu tidak profesional mengingat perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.
"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penahanan dalam perkara pidana umum, seperti kasus pembunuhan atau korupsi sangat masuk akal untuk dilakukan. Namun, untuk kasus yang dihadapi oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya saat ini justru masih dalam tahap pembuktian materiil.
"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan. Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Roy Suryo dan Dokter Tifa jalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri
Pewarta : Siti Nurhaliza
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
