Logo Header Antaranews Kepri

MPR lantik Adela Adies jadi anggota pengganti antarwaktu jabatan 2024--2029

Senin, 22 Juni 2026 12:46 WIB
Image Print
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kedua kanan) bersalaman dengan Adela Kanasya Adies (kanan) usai pelantikan sebagai anggota pengganti antarwaktu MPR RI untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota pengganti antarwaktu untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin.

Adela Adies dilantik menggantikan Adies Kadir, mantan wakil ketua DPR yang mengundurkan diri karena diangkat menjadi hakim konstitusi.

Adela bersumpah akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuh dia.

Baca juga: Kelompok Emak-emak gelar unjuk rasa dukung program MBG

Sebelumnya, anggota legislatif dari Partai Golkar itu telah dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan tahun 2024–2029.

Adela mengucap sumpah dengan dipandu Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Adapun Adies Kadir, yang sebelumnya merupakan wakil ketua DPR sekaligus anggota MPR, dipilih menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Adies mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi pada Februari lalu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR lantik Adela Adies sebagai anggota pengganti antarwaktu



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026