
Presiden janji tingkatkan biaya pembangunan hingga ke desa-desa

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meningkatkan alokasi biaya pembangunan di seluruh daerah hingga ke tingkat desa pada tahun-tahun mendatang.
Demikian dikatakannya saat meresmikan selesainya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025 Jalan Daerah sepanjang 1.151 km di seluruh Indonesia untuk tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa.
"Dalam tahun-tahun akan datang kita akan tingkatkan biaya untuk pembangunan di seluruh daerah-daerah sampai ke desa-desa," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses jalan.
Presiden menekankan pembangunan jalan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Indonesia adalah negara sangat besar dengan wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang berbeda-beda. Biaya angkut akan menjadi lebih murah kalau jalan-jalan cukup, kalau ada konektivitas di antara semua pusat-pusat produksi dan tempat-tempat pemukiman," ujar Presiden.
Presiden pun mengajak pemerintah daerah untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan pembangunan jalan daerah yang telah selesai merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah daerah yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Prabowo menilai kualitas jalan yang dibangun sudah cukup baik dan perlu dipertahankan. Presiden juga menekankan bahwa seluruh pengeluaran yang bersumber dari uang rakyat harus dilaksanakan secara optimal.
"Semua pengeluaran uang rakyat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo akan tingkatkan biaya pembangunan hingga ke desa-desa
Pewarta : Fathur Rochman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
