Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Batam dukung penguatan sistem demokrasi lewat reformasi UU Pemilu

Rabu, 24 Juni 2026 14:52 WIB
Image Print
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto (tengah) menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) (ANTARA/DPRD Batam)

Batam (ANTARA) - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau mendukung upaya penguatan sistem demokrasi melalui reformasi Undang-Undang Pemilu yang tengah menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto menyampaikan reformasi regulasi pemilu perlu terus dikaji agar mampu menjawab perkembangan dan tantangan demokrasi yang semakin dinamis.

Untuk itu, berbagai masukan dari akademisi, praktisi, maupun daerah dinilai penting dalam proses penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan dalam membahas masa depan demokrasi Indonesia. Selain meningkatkan wawasan peserta, seminar ini juga memberikan sumbangsih pemikiran dan konsep yang dapat menjadi masukan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.

Ia menilai penguatan sistem demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari dunia akademik.

Melalui kajian dan diskusi ilmiah, perguruan tinggi dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan representasi politik di Indonesia.

Budi juga menegaskan pentingnya memperhatikan aspirasi daerah dalam pembahasan reformasi pemilu.

“Pengalaman daerah dalam pelaksanaan demokrasi dapat menjadi bahan evaluasi untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih representatif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Budi.

Seminar nasional tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi yang membahas penguatan sistem demokrasi, representasi politik, serta arah reformasi regulasi pemilu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.

Melalui forum tersebut, DPRD Batam berharap berbagai gagasan yang muncul dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyempurnaan sistem kepemiluan dan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia di masa mendatang.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026