
Adkasi: Penguatan DPRD penting untuk kawal kebijakan kepala daerah

Batam (ANTARA) - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menilai penguatan kelembagaan DPRD diperlukan agar lembaga legislatif daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala daerah secara lebih efektif.
Ketua Umum Adkasi Siswanto dalam Rakorwil Adkasi se-Pulau Sumatera di Batam, Sabtu mengatakan penguatan tersebut menjadi salah satu usulan utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Yang pertama adalah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar daerah juga diberi kewenangan yang lebih luas. Yang kedua adalah penguatan kelembagaan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda-agenda ini sudah masuk Program Legislasi Nasional,” kata Siswanto.
Menurut dia, DPRD merupakan lembaga yang lahir dari proses politik dan mewakili aspirasi masyarakat sehingga perlu memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Siswanto menilai selama ini posisi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah belum cukup kuat sehingga mekanisme pengawasan terhadap kepala daerah belum berjalan optimal.
Padahal, lanjutnya, pengawasan DPRD dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah daerah tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Siswanto menilai adapun sejumlah kebijakan yang perlu mendapat pengawasan DPRD antara lain penerbitan perizinan, mutasi pejabat, pengadaan barang dan jasa, serta kebijakan lain yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Perlu ada pengawasan dalam pengambilan kebijakan sehingga mekanisme check and balance di pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujar dia.
Ia berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah tidak hanya memperkuat otonomi daerah, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara DPRD dan pemerintah daerah sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
