
Telkom perkuat pemahaman regulasi untuk mendukung tata kelola perusahaan

Batam (ANTARA) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat kapasitas para pengambil keputusan melalui Executive Session bertajuk “Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making” sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi di tengah transformasi industri digital.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan regulasi serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis.
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin mengatakan perusahaan perlu terus membangun budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola,” kata Andy.
Menurut dia, kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan diperlukan agar setiap kebijakan strategis disusun berdasarkan proses yang akuntabel, memiliki mitigasi risiko yang komprehensif, serta tetap menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Eddy O.S. Hiariej, memaparkan materi mengenai harmonisasi regulasi pidana korporasi dan implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP yang baru.
Ia membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga pentingnya tata kelola perusahaan, dokumentasi pengambilan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum.
Sementara itu, Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership, Nien Rafles Siregar, menyampaikan materi mengenai pengambilan keputusan strategis direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan kepailitan korporasi.
Dalam paparannya, ia mengulas berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi proses restrukturisasi, termasuk penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta pembelajaran dari berbagai penanganan perkara korporasi.
Telkom menyebut executive session tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun budaya pembelajaran berkelanjutan (continuous learning) sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Perseroan berharap penguatan kompetensi para pengambil keputusan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang berintegritas, profesional, dan adaptif sehingga mampu memperkuat kepercayaan pelanggan maupun pemangku kepentingan serta menciptakan nilai berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
