
Imigrasi Tanjungpinang perketat pengawasan di pintu perlintasan guna cegah TPPO

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang terus memperketat pengawasan di pintu perlintasan orang guna mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik di kawasan pelabuhan maupun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Erwin Hariyadi mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Kepri dalam melakukan pengawasan terhadap calon penumpang yang dicurigai.
"BP3MI akan melakukan proses wawancara dan pendalaman terhadap penumpang yang dicurigai, dan apabila ditemukan kejanggalan atau indikasi pelanggaran, maka kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Erwin di Tanjungpinang, Senin.
Erwin menjelaskan kondisi geografis Tanjungpinang yang memiliki garis pantai cukup panjang, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan perlintasan orang keluar dan masuk wilayah Indonesia. Kawasan ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Lanjutnya mengungkapkan selama periode Januari hingga Juni 2026, pihaknya telah menangani enam kasus penundaan keberangkatan penumpang luar negeri yang berkaitan dengan dugaan TPPO.
"Setelah dilakukan penundaan keberangkatan, selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut," demikian Erwin.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
