Logo Header Antaranews Kepri

Mau pasang listrik baru PLN Batam? Simak rincian biaya dan syaratnya

Senin, 29 Juni 2026 14:27 WIB
Image Print
Petugas PLN sedang membenahi jaringan listrik. (ANTARA/HO-PLN)

Batam (ANTARA) - Bagi Anda yang berniat memasang sambungan listrik baru untuk rumah tinggal maupun tempat usaha di wilayah Batam, penting untuk mengetahui alur, persyaratan dokumen, serta estimasi biaya yang diperlukan. PT PLN Batam telah menetapkan regulasi resmi terkait komponen biaya dan kelengkapan berkas agar proses pengajuan berjalan lancar.

Dalam siaran di media sosialnya yang dikutip Senin, PLN Batam menyebutkan pendaftaran atau pengajuan penyambungan listrik baru ini dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pelayanan terdekat. PLN Batam menyediakan empat area pelayanan utama, yaitu Area Pelayanan Batam Centre, Area Pelayanan Nagoya, Area Pelayanan Tiban, dan Area Pelayanan Batu Aji.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap yang dibagi berdasarkan kategori pemohon:

1. Persyaratan Pelanggan Perorangan:

  • Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Paspor).

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Bukti kepemilikan lahan resmi (bisa berupa Akta Jual Beli, Sertifikat Tanah, Surat Kavling, Surat Hibah, atau Surat Keterangan dari RT, RW, atau lurah setempat).

  • Fotokopi rekening listrik tetangga terdekat (apabila dibutuhkan).

  • Nomor ID listrik terdekat dan sketsa lokasi bangunan.

  • Surat kuasa di atas materai jika proses pengajuan diwakilkan.

2. Persyaratan Pelanggan Badan Usaha:

  • Surat permohonan resmi yang dilengkapi dengan kop surat perusahaan.

  • Fotokopi KTP Direktur yang membubuhkan tanda tangan di surat permohonan.

  • Fotokopi NPWP perusahaan.

  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan.

  • Fotokopi bukti kepemilikan lahan.

  • Sketsa atau peta lokasi bangunan usaha.

  • Surat kuasa di atas materai jika diwakilkan.

Simulasi dan Komponen Biaya Pasang Baru

Simulasi total biaya pemasangan listrik baru di PLN Batam secara garis besar terdiri dari gabungan dua komponen utama, yaitu Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Langganan (UJL).

A. Tarif Biaya Penyambungan (BP)

Besaran Biaya Penyambungan dihitung berdasarkan kapasitas daya baru yang diajukan dikalikan dengan tarif per VA. Tarif ini bervariasi tergantung pada kelompok tegangan sambungan berikut:

  • Tegangan Rendah (Daya sampai dengan 2200 VA): Rp1.200 per VA.

  • Tegangan Rendah (Daya di atas 2200 VA sampai dengan 197 kVA): Rp1.250 per VA.

  • Tegangan Menengah (Daya di atas 100 kVA): Rp900 per VA.

  • Tegangan Tinggi (Daya di atas 30.000 kVA): Rp750 per VA.

B. Tarif Uang Jaminan Langganan (UJL)

Besaran tarif UJL juga bervariasi berdasarkan golongan tarifnya, dengan rentang mulai dari Rp169 per VA hingga Rp432 per VA.

Contoh Simulasi Perhitungan (Daya 2200 VA)

Jika Anda berencana memasang listrik baru dengan kapasitas daya 2200 VA (dengan asumsi tarif UJL yang dikenakan adalah Rp205 per VA), maka perhitungan simulasinya adalah sebagai berikut:

  • Biaya Penyambungan (BP):

    2200 VA x Rp1.200 = Rp2.640.000.

  • Uang Jaminan Langganan (UJL):

    2200 VA x Rp205 = Rp451.000

  • Total Biaya Pasang Baru (BP + UJL):

    Rp2.640.000 + Rp451.000 = Rp3.091.000

PLN Batam mengingatkan kepada seluruh calon pelanggan untuk memastikan seluruh berkas dan persyaratan administrasi telah terpenuhi secara lengkap sebelum mengajukan permohonan, sehingga proses survei hingga penyambungan aliran listrik ke lokasi dapat berjalan dengan lebih cepat dan lancar.



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026