Logo Header Antaranews Kepri

Disperindagkop Natuna bina 125 UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 18:46 WIB
Image Print
Peninjauan produk UMKM Natuna oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan (kerudung putih) dan Kepala Disperindagkopum Natuna Marwan (peci putih) pada Juni 2026 di Rumah Produksi Keripik Natuna. ANTARA/HO-Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini membina 125 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha.

Kepala Disperindagkopum Natuna, Marwan Sjah Putra, dikonfirmasi Natuna, Selasa, mengatakan ratusan UMKM binaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai atas perikanan, perkebunan, pertanian, jasa perdagangan, hingga industri rumah tangga. Pembinaan dilakukan dengan mendatangi langsung pelaku usaha yang aktif secara berkala.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah memberikan edukasi, pendampingan, serta informasi mengenai berbagai program pengembangan usaha agar produk yang dihasilkan mampu bersaing, baik di pasar daerah, nasional, maupun internasional.

"Sesuai data Online Data System (ODS), jumlah UMKM di Natuna mencapai 5.554 unit. Namun, yang saat ini terdata dan mendapatkan pendampingan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebanyak 125 pelaku usaha," katanya.

Selain melakukan pembinaan di lapangan, Disperindagkopum juga menyediakan layanan konsultasi melalui PLUT. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperoleh pendampingan terkait pengembangan usaha, mulai atas peningkatan kualitas produk hingga strategi pemasaran.

Marwan mengungkapkan, sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM di Natuna antara lain tingginya biaya pengiriman, keterbatasan dan mahalnya bahan baku, rendahnya harga jual produk, minimnya promosi, serta daya tahan produk yang masih terbatas.

"Silakan manfaatkan PLUT untuk mengembangkan usaha. Semua layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya," ujar dia.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Natuna telah memetakan berbagai persoalan UMKM dan menyiapkan sejumlah solusi. Salah satunya dengan membuka akses ekspor dan impor melalui Pelabuhan Selat Lampa.

Menurut dia, Pelabuhan Selat Lampa kini telah dapat dimanfaatkan sebagai pintu ekspor. Selain itu, mulai 2026 Natuna juga telah memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) untuk produk ekspor.

Keberadaan IPSKA kata dia, memungkinkan pelaku usaha mengurus Surat Keterangan Asal (SKA) di Natuna tanpa harus ke daerah lain, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan berbagai bentuk dukungan lain kepada pelaku UMKM, di antaranya fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, desain kemasan produk, hingga subsidi margin 0 persen untuk pinjaman modal usaha.

"Kami ingin pelaku UMKM di Natuna dapat naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat," kata Marwan.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026