Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam ajak warga daftar PKH dan BPNT online lewat portal Perlinsos

Rabu, 1 Juli 2026 11:44 WIB
Image Print
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. ANTARA/HO-BP Batam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengajak masyarakat untuk mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara daring melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan digitalisasi layanan perlindungan sosial bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata dia dalam keterangan diterima di Batam, Rabu.

Dia menjelaskan masyarakat dapat mendaftarkan diri dalam program tersebut tanpa proses administrasi panjang serta dapat memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.

Baca juga: Proyek Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat siap dilelang pada Juli 2026

Pemkot Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional tersebut dapat berjalan optimal, salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat mengakses layanan digital Perlinsos.

Hingga saat ini, jumlah masyarakat Batam yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 warga setempat wajib memiliki KTP.

“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi pondasi penting untuk mengikuti berbagai layanan digital pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan pengaktifan IKD dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang bersama petugas langsung.

Selain penguatan data kependudukan, Pemkot Batam memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia.

“Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sementara waktu, tim teknis dan agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” katanya.

Baca juga: Cuaca Kepri Rabu ini, waspada hujan lebat di Tanjungpinang dan Natuna

Melalui portal Perlinsos, masyarakat tidak hanya dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, tetapi juga memantau perkembangan proses verifikasi data secara lebih transparan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial, akses ke portal Perlinsos dilakukan dengan login menggunakan IKD pada portal perlinsos.kemensos.go.id.

Setelah berhasil masuk, masyarakat dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima PKH maupun BPNT sesuai mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Dishub tambah 8 halte guna lengkapi fasilitas BRT Trans Batam



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026