Logo Header Antaranews Kepri

Polisi dalami dugaan anggota Patwal RI 21 pepet kendaraan warga

Kamis, 2 Juli 2026 13:41 WIB
Image Print
Tangkapan layar dari media sosial melalui akun @jakarta24jam.id, yang memperlihatkan sebuah mobil dengan nomor dinas RI 21. ANTARA/Instagram/@jakarta24jam.id/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan mobil patroli dan pengawalan (Patwal) kendaraan dinas bernomor pelat RI 21 yang memepet kendaraan seorang warga di jalan raya, berdasarkan video yang viral di media sosial.

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini tengah menelusuri lebih lanjut.

"Monitor, sedang kami dalami," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: OTT Kuansing: KPK ungkap alasan amankan istri kedua Bupati

Komarudin menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memanggil personel Patwal yang bertugas saat peristiwa itu terjadi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai kronologi kejadian di lapangan.

"Pastinya," ujarnya saat ditanya anggota bertugas akan dimintai klarifikasi.

Di sisi lain, Komarudin turut memberikan imbauan kepada masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jakarta24jam.id yang diunggah pada Selasa (30/6).

Video itu memperlihatkan sebuah motor yang dikendarai pengawal dinas kepolisian sedang melakukan pengawalan kendaraan dinas RI 21. Kendaraan itu tampak memepet mobil lain milik warga di perempatan kawasan Senayan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami anggota Patwal RI 21 yang diduga pepet mobil warga



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026