
Nadiem divonis 10 tahun, ini kata Yusril

Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah bersikap netral atas putusan 10 tahun penjara kepada terdakwa Nadiem Makarim.
Yusril mengatakan bahwa tidak ada arahan apa pun dari pemerintah terhadap pengadilan dan mempersilakan kasus tersebut diadili dengan seadil-adilnya.
"Kalau memang terbukti ya dihukum, kalau nggak terbukti ya dibebaskan saja," ucap Yusril saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Lantaran kasus itu baru diputus oleh pengadilan tingkat pertama, kata Yusril, masih ada kesempatan bagi Nadiem untuk menentukan sikap akan mengajukan banding.
Yusril meminta seluruh pihak untuk menunggu proses tersebut dan pemerintah pun kembali menyerahkan kepada pengadilan untuk betul-betul mengkaji kasus Nadiem dan memutuskan dengan seadil-adilnya.
Terkait adanya satu hakim yang menyatakan perbedaan pendapat dan meminta Nadiem dibebaskan, Yusril menyatakan hal tersebut merupakan tindakan yang biasa dalam putusan pengadilan karena majelis hakim yang mengadili Nadiem terdiri atas lima hakim.
Di Mahkamah Agung (MA), dia menyampaikan terkadang terdapat pula satu hakim yang memutuskan perbedaan pendapat di antara tiga hakim yang mengadili kasasi.
"Itu biasa dalam pengadilan kita dan apa pun yang diputuskan pengadilan, walaupun mungkin ada yang suka, tidak suka, pro dan kontra, tapi itulah putusan pengadilan yang harus kita hormati," tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem divonis 10 tahun penjara usai terbukti melakukan korupsi.
Selain pidana penjara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 tersebut juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara dan uang pengganti senilai Rp809,59 miliar subsider 5 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yusril: Pemerintah bersikap netral atas putusan 10 tahun kepada Nadiem
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
