Logo Header Antaranews Kepri

KPK tangkap Bupati Langkat di rumah pribadinya

Jumat, 3 Juli 2026 12:17 WIB
Image Print
Bupati Langkat Syah Afandin pimpin apel peringatan Hari Bela Negara di Stabat, Senin (22/12/2025), ANTARA/Imam Fauzi.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penangkapan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dilakukan di rumah pribadinya, bukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

"Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Budi mengonfirmasi KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan," katanya.

Ia mengatakan penggeledahan tersebut akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap Bupati Langkat di rumah pribadinya, bukan acara APKASI



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026