Logo Header Antaranews Kepri

Dinsos Tanjungpinang tangani 3 anak tanpa pengasuhan orang tua

Sabtu, 4 Juli 2026 09:13 WIB
Image Print
Dinsos Kota Tanjungpinang, Kepri, melakukan asesmen terhadap tiga anak tanpa pengasuhan orangtua yang sempat viral melalui rekaman video di media sosial, Jumat (3/7/2026). ANTARA/HO-Dinsos Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menangani tiga anak tanpa pengasuhan orang tua yang sempat viral melalui rekaman video di media sosial.

Langkah tersebut dilakukan melalui asesmen lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menentukan penanganan yang tepat bagi ketiga anak tersebut.

"Hasil asesmen menunjukkan bahwa ayah ketiga anak itu sedang menjalani proses hukum, sementara ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarga di Batam," kata Kepala Dinsos Tanjungpinang Endang Susilawati di Tanjungpinang, Jumat.

Ia menjelaskan anak pertama yang berusia 19 tahun hingga kini belum memiliki pekerjaan. Dari hasil asesmen yang bersangkutan lebih sering di rumah teman-temannya dan beberapa kali meninggalkan kedua adiknya untuk pergi ke Batam.

Baca juga: Cuaca Kepri, BMKG: Waspada potensi hujan di Batam, Bintan, Lingga

Biaya sewa tempat tinggal mereka selama ini dibantu seorang bibi berada di Pulau Jawa, sedangkan kebutuhan makan sehari-hari terpenuhi melalui bantuan yang terbatas.

Dinsos menilai ketiga anak tersebut membutuhkan perhatian, pendampingan, dan perlindungan yang lebih optimal.

"Keterbatasan pengasuhan orang tua, minimnya pengawasan orang dewasa, serta kondisi ekonomi keluarga dinilai berpotensi memengaruhi pemenuhan hak-hak dasar dan tumbuh kembang mereka," ujarnya.

Sebagai langkah penanganan sementara, Dinsos Tanjungpinang merekomendasikan ketiga anak itu ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) hingga ayah mereka selesai menjalani masa pidana.

Penempatan ini diharapkan dapat menjamin terpenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan, serta pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari mereka.

"Saat ini kami masih berkoordinasi sambil menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan mengenai kesediaan mereka untuk tinggal di LKSA," ujar Endang.

Ia mengatakan saat ini ketiga anak itu di Kantor Dinsos Tanjungpinang. Langkah tersebut diambil karena ketiganya merasa kurang nyaman setelah banyak pihak mendatangi tempat tinggal mereka dan melakukan perekaman video terhadap aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Pemprov Kepri pastikan tak ada pengurangan PPPK

Oleh karena itu, Dinsos mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi dan hak-hak anak demi menjaga kondisi psikologis mereka.

Dalam proses penanganan, Dinsos juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah tingkat SMP dan SMA tempat anak-anak bersekolah, Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, hingga kerabat dari pihak ayah.

"Kepedulian masyarakat merupakan bentuk solidaritas yang sangat berarti, namun kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak ini agar dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik," demikian Endang.



Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Polres Kepulauan Anambas tanam jagung pipil di lahan 5.000 meter



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026