Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna pastikan tak ada penghapusan PPPK paruh waktu

Selasa, 7 Juli 2026 18:02 WIB
Image Print
Kepala BKPSDM Natuna Muhamad Alim Sanjaya. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan tidak akan pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2027.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya di Natuna, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan kontrak PPPK paruh waktu di Natuna berlaku selama satu tahun. Namun, kontrak tersebut akan diperpanjang melalui penandatanganan kontrak baru.

"Tidak ada pemutusan kontrak untuk PPPK paruh waktu pada 2027, kita tetap lanjutkan," katanya.

Ia menjelaskan jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Natuna saat ini tercatat 2.203 orang. Jumlah tersebut berkurang dari total awal 2.250 orang karena ada 47 pegawai mengundurkan diri atas keinginan sendiri.

"Pengunduran diri tersebut dipengaruhi berbagai alasan, di antaranya karena pegawai telah memperoleh pekerjaan lain maupun pertimbangan pribadi," ucapnya.

Selain PPPK paruh waktu, jumlah aparatur sipil negara (ASN) lain di lingkungan Pemkab Natuna juga mengalami penyesuaian.

Pengurangan terjadi pada PPPK penuh waktu dan pegawai negeri sipil (PNS) karena pensiun, meninggal dunia, hingga mengundurkan diri.

Meski jumlah pegawai mengalami penurunan, Alim menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

"PPPK penuh waktu saat ini sejumlah 1.418 orang, yang mengundurkan diri tercatat ada 19 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah terus melakukan penataan sumber daya manusia agar setiap organisasi perangkat daerah mampu memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat.

"Saat ini kami kembali memetakan kebutuhan pegawai untuk diajukan agar bisa dibuka perekrutan CPNS pada 2027," katanya.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026