Logo Header Antaranews Kepri

Kemenhaj usulkan calon jamaah bayar sekitar Rp42,8 juta untuk penyelengaraan haji 2027

Rabu, 8 Juli 2026 13:54 WIB
Image Print
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan calon jamaah hanya membayar sekitar Rp42,8 juta untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107 juta.

“Jadi, kalau Rp107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jamaah itu sekitar Rp42,8 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp64,2 jutaan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan usulan BPIH sebesar Rp107 juta disusun berdasarkan perhitungan rasional dengan mempertimbangkan kenaikan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji.

Menurut dia, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya avtur, tarif penerbangan, serta berbagai layanan haji yang disediakan Pemerintah Arab Saudi, seperti akomodasi hotel dan fasilitas tenda di masyair.

Baca juga: KPK panggil pengusaha Billy Haryanto terkait kasus DJKA Kemenhub

Karena itu, pemerintah mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan haji kepada Komisi VIII DPR RI, yakni porsi yang dibayarkan jamaah menjadi sekitar 40 persen dari total BPIH, sedangkan sekitar 60 persen ditanggung melalui nilai manfaat BPKH.

Pada musim haji sebelumnya, kata Dahnil, komposisi pembiayaan menempatkan porsi pembayaran jamaah sekitar 62 persen, sementara nilai manfaat BPKH menanggung sekitar 38 persen.

Ia berharap usulan pembalikan komposisi tersebut dapat disetujui DPR lewat Panja Haji.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj usulkan jamaah hanya bayar Rp42,8 juta untuk haji 2027



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026