
Wali Kota sampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD Batam

Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna, Rabu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardianto, dan Wakil Ketua III Yunus Muda.
Dalam rapat paripurna itu, Amsakar menyampaikan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 berada di kisaran 6,7 hingga 7,7 persen.
“Target tersebut didukung akselerasi sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta meningkatnya kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi,” kata Amsakar.
Pemkot Batam juga menargetkan pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp4,55 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp2,83 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,71 triliun.
“Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,65 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp3,54 triliun, belanja modal Rp1,09 triliun, serta belanja tidak terduga Rp20,91 miliar,” ujar Amsakar.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pemerintah mengalokasikan belanja pendidikan sebesar 29,56 persen atau melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik direncanakan sebesar 37,51 persen, sedangkan belanja pegawai sebesar 36,48 persen atau turun dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sebesar 39,22 persen.
Wali Kota juga memaparkan lima prioritas pembangunan Kota Batam pada 2027, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kompetensi sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri, penguatan inklusi sosial, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar.
Program prioritas yang direncanakan antara lain subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro, bantuan sosial bagi lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pemberian beasiswa, pembangunan sekolah baru, peningkatan jalan dan drainase, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Galang, pembangunan Jembatan Golden Prawn Bengkong, serta revitalisasi sejumlah kantor pemerintahan.
Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
