
Wamendagri usul tata ruang Finger Plan kelola laju migrasi ke Batam

Batam (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengusulkan penerapan konsep tata ruang Finger Plan sebagai upaya mengendalikan pesatnya laju migrasi penduduk ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
Bima mengatakan pengendalian pertumbuhan penduduk tidak dapat dilakukan melalui pembatasan perpindahan penduduk karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Pengendalian penduduk tidak bisa hanya melalui eksklusi karena rawan melanggar hak asasi manusia, tetapi harus dengan tata kota. Batam bisa mulai lebih dulu sebagai percontohan," kata Bima saat kunjungan kerja ke Batam, Rabu.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Batam mengkaji penerapan konsep Finger Plan, yakni strategi penataan ruang yang pertama kali diterapkan di Kopenhagen, Denmark, untuk mengarahkan pertumbuhan kawasan perkotaan yang terencana.
Sebagai konsep, tata kota Finger Plan memprioritaskan pembangunan yang berada di sekitar jalan utama dan transportasi publik, namun tetap memiliki kawasan resapan air dan hutan lindung dengan permukiman yang disebar di beberapa titik kota untuk mencegah penumpukan.
"Menurut saya konsep ini dapat dibahas lebih lanjut melalui forum diskusi maupun workshop yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para ahli tata ruang. Nanti Batam sebagai lokasi benchmarking untuk konsep ini," kata Wamendagri.
Selain itu, Bima menegaskan pentingnya sinkronisasi administrasi kependudukan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini guna mendukung pengelolaan pertumbuhan penduduk di daerah.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan Batam saat ini menghadapi tantangan besar sebagai kawasan strategis nasional dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akibat tingginya arus migrasi.
"Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Batam kini menempati peringkat kedua nasional dengan laju migrasi tertinggi setelah Bekasi. Kondisi ini sangat kontras dengan luas daratan Batam yang terbatas," kata Amsakar tanpa menyebut angka.
Ia menjelaskan peningkatan jumlah penduduk mulai memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan dan infrastruktur dasar, mulai dari penyediaan air bersih, listrik, hingga layanan publik lainnya.
Menurutnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak dikelola secara baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang pada akhirnya dapat mempengaruhi iklim investasi di Batam.
Oleh karena itu, Amsakar mengatakan Batam memerlukan regulasi khusus di bidang administrasi kependudukan sebagai instrumen untuk mengelola pertumbuhan penduduk.
"Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk tanpa mengurangi hak masyarakat sehingga keseimbangan antara pembangunan, pelayanan publik, dan iklim investasi tetap terjaga," katanya.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
