Logo Header Antaranews Kepri

GTRA Kepri targetkan redistribusi tanah 2.500 hektare

Rabu, 8 Juli 2026 20:23 WIB
Image Print
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (tengah) bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurus Sholichin di Tanjungpinang, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2026 menargetkan redistribusi tanah seluas 2.500 hektare yang bersumber dari pelepasan bekas hak guna usaha (HGU) PT Sunny Mas Prima Agung di Kabupaten Bintan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Kepri Nurus Sholichin mengatakan dari total luas lahan tersebut, sebanyak 2.500 hektare bidang tanah sudah masuk dan dikelola Bank Tanah, dan akan diplot untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat serta pemerintah daerah.

"Tim kami bersama Bank Tanah tengah menyusun masterplannya, berapa bidang untuk masyarakat dan berapa bidang untuk pemerintah daerah," kata Sholichin di Tanjungpinang, Rabu.

Adapun syarat penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah, menurut dia, akan dibahas sekaligus ditetapkan oleh GTRA di Kabupaten Bintan.

Tim akan memilah siapa yang berhak mendapatkan pembagian bidang tanah tersebut, lanjutnya. Calon penerima ditargetkan sebanyak 1.200-an warga setempat.

Sholichin turut menyampaikan mekanisme redistribusi tanah tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya, masyarakat langsung diberikan hak milik setelah dapat bidang tanah.

Namun untuk kali ini, lanjut dia, masyarakat diberikan hak pakai (HP) berjangka selama 10 tahun, tujuannya agar setelah dapat bidang tanah tidak langsung dijual, tapi harus dimanfaatkan atau dikelola dengan baik.

"Kita kontrol penuh selama 10 tahun, kalau pengelolaan lahannya bagus, langsung diberikan hak milik," ujar dia.

Sholichin menjelaskan redistribusi tanah adalah program pemerintah untuk membagikan atau memberikan hak atas tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat atau petani yang memenuhi syarat, dan disertai dengan pemberian sertifikat kepemilikan.

Program ini bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, lalu menciptakan keadilan kepemilikan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif.

"Program ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo di bidang reforma agraria, khususnya terkait penataan aset dan akses tanah," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik program redistribusi tanah sebagai wujud kehadiran negara supaya masyarakat memiliki lahan dari hasil redistribusi tersebut.

Menurut dia, reforma agraria bukan sekadar membagikan tanah, melainkan memastikan lahan-lahan yang selama ini tidak produktif dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mereka.

“Yang paling penting adalah bagaimana tanah yang selama ini tidak produktif dapat dimanfaatkan masyarakat. Ketika masyarakat mengelolanya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, maka mereka akan memperoleh hak atas tanah tersebut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," kata Ansar.

Ia juga menyebutkan GTRA Kepri menjadi wadah sinergi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam menyatukan reforma agraria.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026