
Kemdiktisaintek kaji usul kenaikan gaji dosen

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengkaji kemungkinan peningkatan kesejahteraan dosen di Indonesia, merespons adanya usulan peningkatan gaji dosen menjadi Rp20-50 juta per bulan.
"Ya tentunya kita pemerintah sangat fokus terhadap kesejahteraan dosen dan kita terus menerus melakukan proses evaluasi," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto ditemui di Jakarta, Kamis.
Pihaknya akan selalu mencari berbagai pola pendekatan untuk menciptakan kesejahteraan bagi para dosen di Indonesia.
Sebagaimana yang dilakukan pada 2025 lalu, Kemdiktisaintek kembali membayarkan tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen, dimana sebelumnya program tersebut sempat terhenti.
Baca juga: KPK sita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus suap
"Termasuk kan tahun lalu kita juga memberikan tukin, itu kan semuanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dosen," ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Diketahui sebelumnya, Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (Adaksi) mengusulkan agar dosen di Indonesia memperoleh pendapatan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan.
Ketua Umum Adaksi Anggun Gunawan menjelaskan usulan tersebut disusun berdasarkan konsep standar pendapatan yang memungkinkan seorang dosen memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sekaligus menjalankan tugas akademiknya atau floor living wage.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah kaji usul kenaikan gaji dosen guna tingkatkan kesejahteraan
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
