
Diskum Batam kerja sama dengan bank daerah perluas akses pinjaman bagi pelaku usaha mikro

Batam (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kerja sama dengan bank daerah dan perbankan nasional untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dalam memperoleh pinjaman modal usaha.
Kepala Diskum Kota Batam Salim mengatakan hingga saat ini sebanyak enam pelaku usaha mikro telah melakukan akad pembiayaan melalui program subsidi margin bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Yang sudah akad enam pelaku usaha. Ada sekitar 22 pengajuan, dan prosesnya masih terus berjalan," kata Salim saat dihubungi di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan dalam program tersebut pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta dengan jangka waktu maksimal dua tahun, sedang Pemerintah Kota (Pemkot) Batam merupakan pihak yang membayar margin pinjaman tersebut.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP Kota Batam, Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk skala usaha mikro, menjalankan usaha di Batam, serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan pihak bank.
Baca juga: Disdik Batam pastikan seluruh pendaftar SPMB SD-SMP negeri telah tertampung
"Semua kantor cabang BRK Syariah melayani program ini. Di Batam ada sembilan kantor cabang jadi pelaku usaha dapat langsung menghubungi kantor terdekat," katanya.
Ia menyebut hingga kini pihaknya belum menerima rekapitulasi lengkap jenis usaha penerima pembiayaan, namun sebagian di antaranya bergerak di sektor kuliner.
"Namun tidak ada pembatasan sektor usaha selama usahanya legal, memiliki NIB, dan memenuhi persyaratan kelayakan dari bank," ujarnya.
Menurut Salim, pembiayaan melalui BRK Syariah tetap menggunakan agunan sebagai bentuk tanggung jawab debitur, seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan atau aset produktif lainnya.
Baca juga: Pemkot Batam beri beasiswa ke 34 pelajar hinterland di 2 PTN
Selain bekerja sama dengan BRK Syariah, Diskum Batam juga telah menjalankan program pembiayaan bersama Bank Tabungan Negara (BTN) selama setahun.
“Jumlah pelaku usaha mikro yang sudah menandatangani akad pembiayaan dengan BTN sampai dengan hari ini ada 22 pelaku usaha,” katanya.
Berbeda dengan program BRK Syariah, pembiayaan melalui BTN memberikan pinjaman hingga Rp20 juta tanpa bunga dan tanpa agunan.
“Jadi ada dua opsi sekarang, yang BRK Syariah baru berjalan sekitar dua bulan dan BTN juga masih berjalan,” katanya.
Menurut Salim, kolaborasi dengan perbankan menjadi salah satu upaya Pemkot Batam memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku UMKM sehingga mereka memiliki modal untuk mengembangkan usaha.
Baca juga: Pemprov Kepri prioritaskan penyelesaian reforma agraria di 5 lokasi
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
