Logo Header Antaranews Kepri

KPK: OTT Bupati Sukoharjo terkait kasus dugaan pemerasan

Jumat, 10 Juli 2026 07:37 WIB
Image Print
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan penghargaan yang diterima perwakilan Tim Kesehatan Klinik Parama Satwika Polres, di Kantor Bupati Sukoharjo, Jumat (3/6/2022), (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa Bupati Sukoharjo diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tim penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap sang Bupati di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sebelum akhirnya memboyong Etik Suryani bersama empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Baca juga:
OTT lagi, KPK tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

KPK sita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus suap


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026