Logo Header Antaranews Kepri

Kemenkum Kepri pantau potensi paten sistem robotik di Kota Batam

Jumat, 10 Juli 2026 14:32 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik dan jajaran meninjau area produksi PT Sat Nusapersada Tbk di Kota Batam, Jumat (10/7/2026). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) memantau potensi paten sistem robotik di salah satu perusahaan manufaktur elektronik terbesar di Indonesia, yang berada di Kota Batam.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik mengatakan pemantauan ini jadi salah satu langkah aktif jajaran Kemenkum dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di sektor industri manufaktur.

"Kami juga mendorong akselerasi pendaftaran paten teknologi lokal, khususnya di Batam," kata Edison bersama jajaran dalam kunjungannya di PT Sat Nusapersada TBK, Batam, Jumat.

Edison juga mengapresiasi kemandirian teknologi yang ditunjukkan PT Sat Nusapersada Tbk. Ia mengingatkan pentingnya prinsip hukum first to file yang berlaku di Indonesia, yaitu hak eksklusif atas suatu invensi diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran.

Baca juga: BP Batam hias ikon bundaran bandara dengan ikon Melayu

Karena itu menurut dia, setiap invensi teknologi proses maupun produk yang memenuhi unsur kebaruan harus segera didaftarkan agar memiliki kepastian hukum.

Edison menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kepri untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh, mencakup identifikasi potensi paten, penyusunan deskripsi draf paten, pelaksanaan penelusuran dokumen paten, hingga fasilitasi koordinasi ke pusat.

"Jika diperlukan, Kanwil siap menghadirkan tim pemeriksa paten dari Direktorat Paten DJKI langsung ke Batam untuk memberikan asistensi teknis," ujarnya.

Manajemen PT Sat Nusapersada Tbk menyambut baik dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Kepri.

Pihak perusahaan berkomitmen segera menginventarisasi seluruh inovasi internal mereka agar dapat didaftarkan secara resmi guna mengamankan hak kekayaan intelektual perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

Baca juga: Satpol PP Natuna kampanyekan kebersihan lingkungan ke warga

Manajemen juga menjelaskan rekam jejak perusahaan yang berdiri sejak tahun 1990 dan kini mempekerjakan sekitar 5.000 tenaga kerja. Perusahaan itu memproduksi berbagai perangkat mutakhir seperti telepon pintar atau smartphone, laptop, perangkat telekomunikasi, komponen otomotif, baterai, hingga sistem robotik dan otomasi industri yang dikembangkan secara mandiri oleh tim internal.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan Kemenkum Kepri meninjau langsung ke area produksi PT Sat Nusapersada Tbk untuk melihat proses manufaktur yang telah mengintegrasikan teknologi modern berbasis kecerdasan buatan (AI) dan sistem otomatisasi.

Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, tim menemukan berbagai inovasi teknologi terapan yang memiliki potensi besar untuk mendapatkan perlindungan paten serta bentuk KI lainnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum Kepri pantau potensi paten sistem robotik di Batam



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026