
Pembangunan GOR di Tanjungpinang butuh anggaran Rp55 miliar

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan rencana pembangunan fasilitas gelanggang olahraga (GOR) di daerah itu membutuhkan anggaran sekitar Rp55 miliar.
Kepala Dispora Tanjungpinang Ruli Friady mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembangunan GOR tersebut ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
"Usulan itu sudah disetujui Kemenpora, dan pembangunan GOR rencananya akan dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan total anggaran mencapai Rp55 miliar," kata Ruli di Tanjungpinang, Senin.
Ruli menyatakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun GOR di pusat ibukota Provinsi Kepri itu adalah status lahan harus menjadi aset Pemkot Tanjungpinang.
Menurutnya pemkot telah mendapatkan hibah lahan seluas empat hektare dari pengusaha lokal, sehingga sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset daerah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Selanjutnya, kami akan menyempurnakan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR ke pemerintah pusat," kata Ruli.
Ruli melanjutkan rencana pembangunan GOR baru di atas lahan seluas empat hektare itu berlokasi di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja.
GOR akan dilengkapi dengan fasilitas lapangan olahraga indoor yang terstandarisasi, lalu tribun penonton, serta area pendukung untuk pembinaan atlet, kegiatan olahraga, dan acara publik.
Dia berharap pembangunan GOR bisa segera direalisasikan dan menjadi fasilitas olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembinaan atlet di Tanjungpinang.
"Apalagi, Tanjungpinang baru saja meraih juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Provinsi Kepri 2026, sehingga diperlukan fasilitas olahraga yang layak dan memadai untuk pembinaan atlet berkelanjutan," demikian Ruli.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
