Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil asisten pribadi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo

Rabu, 15 Juli 2026 12:25 WIB
Image Print
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK memeriksa Bupati nonaktif Tulungagung itu terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil asisten pribadi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat atasannya.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polda Jawa timur atas nama FJ selaku asisten pribadi Bupati sekaligus bagian Tim Percepatan Pembangunan Daerah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain FJ, KPK juga memanggil dua kontraktor berinisial RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, pada Senin (13/7), KPK memeriksa empat saksi di Polda Jawa Timur, yakni LUT selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, MAL selaku Direktur CV Karya Remaja, ED selaku Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan BS selaku Direktur CV Mitra Karya Sejati.

Baca juga: KPK: Penggeledahan rumah anggota BPK Bobby Rizaldi

Kemudian, pada Selasa (14/7), KPK kembali memanggil empat saksi, yakni SRW selaku Direktur CV Mutiara Karya Sejati, VER selaku Direktur CV Sarana Pembangunan, ASC selaku Direktur CV Armada Perkasa, serta RF selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil aspri Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026