Logo Header Antaranews Kepri

Presiden panggil Jaksa Agung untuk minta laporan kasus dugaan korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 13:42 WIB
Image Print
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam guna memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar karena Kepala Negara ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara.

"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK panggil asisten pribadi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo

Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus FA berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.

"Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden panggil Jaksa Agung untuk minta laporan kasus FA



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026