
Hadiah HUT RI, KJRI Johor biayai pemulangan 90 WNI dan PMI ke Batam

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 90 warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia ke Indonesia. Seluruh rombongan diberangkatkan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau, pada Rabu (15/7).
Dari total 90 WNI/PMI tersebut, sebanyak 81 orang di antaranya dipulangkan melalui mekanisme deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, yang terdiri atas 53 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak laki-laki. Mengingat status mereka sebagai kelompok rentan, KJRI Johor Bahru menanggung penuh pembiayaan tiket feri serta seaport tax sebagai bentuk kepedulian sekaligus hadiah menjelang momentum HUT ke-81 Republik Indonesia.
"Hingga pertengahan Juli 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 3.115 WNI/PMI ke Indonesia. Deportasi merupakan konsekuensi dari pelanggaran ketentuan keimigrasian," ujar Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto.
Selain para deportan dari DTI Pekan Nenas, pemulangan hari ini juga mencakup sejumlah WNI dengan kasus khusus, antara lain:dua Nakhoda Kapal Nelayan: Nakhoda KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya yang telah menyelesaikan proses hukum atas pelanggaran batas wilayah perairan di Pulau Aur, Johor. Keduanya dijatuhi hukuman denda masing-masing 10.000 ringgit subsider 5 bulan penjara oleh Mahkamah Majistret Kota Tinggi, disertai penyitaan kapal oleh Pemerintah Malaysia.
Kemudian, KJRI juga memulangkan 4 PMI perempuan, korban gagal bekerja yang sebelumnya diselamatkan dan ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Serta 3 Anak WNI yang ipulangkan untuk diserahkan kembali kepada pihak keluarga di Indonesia setelah proses keimigrasian di Malaysia selesai.
Secara demografis, mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Sumatera Utara (16 orang), disusul Kepulauan Riau (15 orang), Aceh (12 orang), Jawa Timur (12 orang), dan Nusa Tenggara Barat (10 orang), sementara sisanya tersebar dari berbagai provinsi lain. Data statistik menunjukkan pelanggaran keimigrasian didominasi oleh kasus overstay sebesar 55,5 persen, disusul tinggal tanpa izin sah (12,3 persen), dan penyalahgunaan izin kerja (8,6 persen).
Prosesi pelepasan pemulangan dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo, di Johor sebelum rombongan berangkat. Setibanya di Pelabuhan Batam Centre, mereka langsung diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Dalam arahannya, Dubes RI meminta masyarakat yang ingin mengadu nasib di Malaysia untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi yang prosedural dan taat hukum. Bagi WNI yang telanjur berada di Malaysia tanpa dokumen sah, ia mengimbau agar segera memanfaatkan Program Repatriasi Migran resmi dari Pemerintah Malaysia dan menghindari calo.
Pada saat yang sama, KJRI Johor Bahru menyatakan komitmen memberikan pelayanan dan pelindungan terbaik bagi seluruh WNI dan PMI di wilayah kerjanya.
WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Johor Bahru dan membutuhkan pelayanan maupun pelindungan dapat menghubungi Hotline KSATRIA KJRI Johor Bahru di +60105288040.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jelang HUT RI, KJRI Johor bantu biayai deportasi PMI ke Batam
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
