
Kemendikdasmen sediakan beasiswa S1 untuk guru di Kabupaten Natuna

Natuna (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menyediakan beasiswa bagi guru di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang strata satu (S1) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik.
Kepala Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kepulauan Riau Yuli Rianawati di Natuna, Rabu, mengatakan para guru didorong memanfaatkan program tersebut agar memenuhi kualifikasi akademik yang dipersyaratkan.
Ia menjelaskan, program beasiswa itu menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga masa studi guru lebih singkat dibandingkan program S1 reguler.
Guru kata dia, tidak perlu menempuh pendidikan selama empat tahun, melainkan hanya dua hingga empat semester karena pengalaman kerja dan kompetensi yang dimiliki diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Menurut Yuli, berdasarkan hasil pendataan, masih terdapat 114 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan 34 guru jenjang SD serta SMP di Natuna yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1.
"Guru tidak perlu menempuh pendidikan selama empat tahun, tetapi cukup dua hingga empat semester," katanya.
Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru akan didorong mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, guru yang telah berstatus S1 dapat langsung mengikuti PPG pada 2026.
Ia menambahkan seluruh biaya pendidikan, baik untuk program RPL maupun PPG, ditanggung oleh pemerintah pusat, oleh karena itu guru tidak perlu khawatir dan cukup fokus menjalankan pendidikan.
Hingga saat ini lanjut dia, sebanyak 63 guru telah didata untuk mengikuti PPG dan masuk dalam gelombang pelaksanaan tahun ini.
"Program PPG dilaksanakan secara daring sehingga guru tetap dapat mengajar tanpa meninggalkan kelas," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
