
KPU Anambas Tetapkan DPT 29.579 Jiwa

Anambas (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Anambas menetapkan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Legislatif 2014 dalam rapat pleno terbuka, Jumat.
Ketua KPUD Anambas, Syukrillah di Tarempa, Jumat mengatakan, DPT Pileg tahun 2014 yang ditetapkan KPU Kepulauan Anambas sebanyak 29.579 pemilih dari 105 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Setiap PPK akan menyampaikan DPT di kecamatannya. Dari hasil rekapitulasi DPT yang disampaikan PPK, total pemilih untuk pemilu 2014 sebanyak 29.579. Dengan pemilih perempuan sebanyak 15.450 dan laki-laki sebanyak 14.129," ungkapnya.
Menurutnya, penetapan DPT ini menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014.
KPU Anambas siap bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan terhadap parpol dan masyarakat yang membutuhkan informasi dan data, ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Syukrillah, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan. KPU Anambas siap menciptakan bagaimana pemilu yang bersih yang diinginkan bersama.
Disamping itu, Komisioner KPU Anambas Jufri menjelaskan, jika terjadi ada calon pemilih yang keluar dari DPT segera laporkan cepat ke KPU dengan menyerahkan soft copynya, setelah itu baru kabupaten menyampaikan kepada masing-masing pengurus di Kecamatan. PPK
menyertakan ke Kecamatan, kemudian hasil rekap diserahkan lagi ke partai politik.
"Jika terjadi ada calon pemilih yang keluar segera laporkan cepat ke KPU, menyerahkan soft salinannya. Pada pleno ini, sebelumnya kita sudah serahkan pada partai politik, bila tidak ada tanggapan tolong cek kembali karena ini menjadi kewajiban kita bersama," jelasnya.
Ia menambahkan, semua persoalan hasilnya akan dibagikan ke seluruh partai politik, sampai tanggal 10 Oktober mendatang. Silahkan partai politik masing-masing untuk mengoreksinya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
