Logo Header Antaranews Kepri

Polisi buru pemodal tambang ilegal di Manokwari

Jumat, 17 Juli 2026 10:33 WIB
Image Print
Tim gabungan Polda Papua Barat mengamankan enam orang saat melakukan operasi tindak pidana pertambangan ilegal di Kali Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat

Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua Barat memburu F alias Fajar yang diduga menjadi pemodal pertambangan emas ilegal di Kali Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Darma Suwandito di Manokwari, Jumat, mengatakan polisi masih mengembangkan penyidikan setelah mengamankan enam orang dan menyita enam ekskavator dari lokasi tambang.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari F alias Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan pertambangan ilegal,” katanya.

Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Tim Khusus Orion, Satuan Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu berangkat dari Markas Brimob Polda Papua Barat pada Selasa pukul 05.06 WIT.

Baca juga: Pemkab Natuna manfaatkan PHTC guna wujudkan pendidikan bermutu

Pada Rabu (15/7) sekitar pukul 17.35 WIT, petugas mengamankan enam pekerja, termasuk seorang pengawas, serta menyita dua ekskavator.

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran dan menemukan empat ekskavator lain yang diduga disembunyikan. Dengan demikian, jumlah alat berat yang disita mencapai enam unit.

Polisi turut menyita 28,2 gram emas, tiga botol berisi merkuri, dua alat pengaduk, tiga timbangan, mesin pompa air, selang, alat pembakar, karpet, dan alat pendulang.

Enam orang yang diamankan terdiri atas JS selaku pengawas, EW sebagai operator, R, I, dan J sebagai juru kas, serta ML sebagai juru masak.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk F alias Fajar yang disebut sebagai pemodal kegiatan pertambangan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat buru pemodal tambang ilegal di Manokwari



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026