
Amerika Serikat persingkat durasi visa pelajar dan jurnalis mulai September

Washington (ANTARA) - Amerika Serikat akan mempersingkat masa berlaku visa bagi pelajar dan jurnalis asing mulai September, menurut pemberitahuan dari Pemerintah AS, Kamis (16/7), yang kembali mencerminkan kebijakan Presiden Donald Trump memperketat aturan imigrasi.
Bagi pemegang visa pelajar dan pertukaran pelajar, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS, masa tinggal mereka pada prinsipnya dibatasi hingga empat tahun.
Kemudian, bagi jurnalis asing, masa tinggal mereka di AS tidak boleh lebih dari 240 hari. Khusus untuk warga negara China, dalam kategori ini, dibatasi hanya boleh tinggal hingga 90 hari.
Peraturan baru tersebut akan berlaku untuk Visa F bagi mahasiswa internasional, Visa J bagi pengunjung yang diizinkan mengikuti program pertukaran pelajar, serta Visa I untuk awak media.
Berdasarkan aturan tersebut, meskipun izin masuk diberikan untuk jangka waktu tertentu, pemegang visa F, J, dan I dapat mengajukan permohonan perpanjangan di luar periode awal. Mengizinkan pemegang visa kategori tersebut untuk tinggal tanpa batas waktu di AS adalah tidak sejalan dengan upaya melindungi keamanan nasional dan keselamatan publik, tegas DHS.
Sumber: Kyodo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS persingkat durasi visa pelajar dan jurnalis mulai September
Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
