
KPK umumkan sudah menetapkan tersangka OTT Bupati Lombok Barat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK hingga Selasa pagi masih memeriksa delapan orang secara intensif.
Baca juga: Export Center Batam dampingi UMKM pastikan penuhi syarat ekspor
Mereka adalah Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang selaku ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua orang pihak swasta.
Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada 20 Juli 2026.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan sudah tetapkan tersangka terkait OTT Bupati Lombok Barat
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
