KPU-Pemkab Koordinasi Zona Pemasangan Spanduk Kampanye

id kpu, pemkab, karimun, koordinasi, pemasangan, spanduk, kampanye

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatur zona pemasangan spanduk kampanye Pemilu 2014.

"Koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk menentukan zona mana saja yang diperbolehkan sebagai kawasan pemasangan spanduk kampanye calon anggota legislatif (caleg)," kata Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Berdasarkan Peraturan KPU No15/2013, setiap caleg hanya diperbolehkan memasang spanduk sebanyak satu pada setiap zona yang akan ditetapkan bersama pemerintah daerah.

Eko mengatakan, zona pemasangan spanduk kampanye bisa saja berbeda pada setiap daerah pemilihan, tergantung pada kesepakatan dan penetapan dari pemerintah daerah.

Ia mencontohkan untuk dapil Meral-Tebing, jika zona satu di dapil tersebut ditetapkan mulai dari Jl A Yani dekat SMAN 1 hingga Pasar Meral, maka masing-masing caleg pada kawasan tersebut tidak boleh memajang spanduknya lebih dari satu.

"Kalau seluruh caleg 120 orang dari 12 parpol memasang spanduknya, maka spanduk yang terpasang hanya sebanyak lembar, tidak boleh lebih," tuturnya.

Pembatasan pemasangan spanduk kampanye berdasarkan zona, menurut dia, bertujuan untuk keadilan sehingga tidak hanya didominasi oleh caleg yang berduit.

"Pembatasan itu juga bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota," ucapnya.

Ia juga mengatakan, para caleg tidak dibenarkan memasang baliho yang menampilkan foto, nomor urut atau lambang partai.

"Baliho boleh dipasang dengan hanya memuat foto pengurus parpol yang bukan caleg, dan disertai dengan visi dan misi, tidak boleh gambar caleg. Pemasangannya juga dibatasi," ucapnya.

Menurut dia, rapat bersama pemerintah daerah terkait penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye direncanakan pada Senin (23/9), dan selanjutnya disosialisasikan kepada pengurus partai politik.

"Surat sudah lama kami sampaikan kepada pemerintah daerah, dan kami berharap Senin pekan depan sudah ada pertemuan yang menghasilkan penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye itu," tambah Eko Purwandoko.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE