Logo Header Antaranews Kepri

KPK sita barang bukti Rp2 miliar terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu, 29 Juli 2026 13:40 WIB
Image Print
Arsip foto - Rektor Undip Prof Suharnomo bersama Bupati Pemalang Anom Widyantoro, dan jajaran terkait saat meresmikan Rumah Desalinasi Air Payau di Kabupaten Pemalang. (ANTARA/HO-Undip)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi juga mengatakan KPK turut menyita barang bukti lain dalam OTT tersebut, namun belum dapat mengungkapkannya kepada publik.

Baca juga: OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jabatan

Sementara itu, dia mengatakan KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan setelah mengumumkan hasil OTT tersebut atau menetapkan tersangka.

“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasikan telah melakukan OTT dengan menangkap Bupati Pemalang. Operasi tersebut merupakan yang ke-18 yang dilakukan KPK selama 2026.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita Rp2 miliar terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026