
Polri mutasi 146 perwira tinggi dan menengah, Untung Widyatmoko jadi Kadivhubinter Polri

Jakarta (ANTARA) - Polri melaksanakan mutasi kepada 146 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen), salah satunya Brigjen Pol. Untung Widyatmoko yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 sebanyak 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 sebanyak 27 personel.
Dalam Surat Telegram ST/1584/VII/KEP./2026, tertulis Brigjen Pol. Untung Widyatmoko ditunjuk menjadi Kadivhubinter Polri untuk menggantikan Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana yang dimutasikan sebagai Pati Divhubinter Polri dalam rangka pensiun.
Baca juga: KPK sita barang bukti Rp2,7 M terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sementara itu, posisi Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri yang ditinggalkan Untung, diisi oleh Brigjen Pol. Dani Hamdani yang sebelumnya menjabat sebagai Penerjemah Polri Tingkat II Divhubinter Polri.
Dalam mutasi kali ini, terdapat pula empat personel polisi wanita (polwan) yang mendapatkan promosi, yakni Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti sebagai Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Kardokpol) Pusdokkes Polri, AKBP Bestiana sebagai Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadirbinmas) Polda Sumsel, AKBP Riyana Purwasari sebagai Kapolres Padang Pariaman Polda Sumbar serta AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum sebagai Kapolres Purworejo Polda Jateng.
Johnny mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang dilakukan untuk penyegaran organisasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri mutasi pati-pamen, Untung Widyatmoko jadi Kadivhubinter Polri
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
