Logo Header Antaranews Kepri

Sejumlah Pengusaha Ingin Hengkang dari Batam

Rabu, 25 September 2013 21:48 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Kamar Dagang dan Industri Batam menyatakan ada beberapa pengusaha yang ingin hengkang karena ketidakjelasan status lahan di Batam.

"Beberapa pengusaha Jepang dan perwakilan Konsulat Singapura sudah menanyakan hal tersebut. Jika tidak ada kepastian mereka berencana meninggalkan Batam," kata Ketua Kadin Batam, Ahmad Maruf Maulana di Batam, Rabu.

Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 463/Menhut-II/2013 membuat bingung pemerintah daerah dan pengusaha karena menjadikan sejumlah kawasan yang sudah dialokasikan untuk industri masuk hutan lindung.

Menurut Ahmad Maruf dengan keluarnya SK tersebut membuat pengusaha lokal dan asing kurang nyaman berinvestasi di Batam.

"Kami yang pengusaha lokal saja merasakan ketidaknyamanan, apalagi pengusaha asing. Mereka butuh kepastian hukum untuk berinvestasi," kata dia.

Kadin Batam, kata dia, sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam atas keluarnya SK Menhut tersebut.

"Selain ingin hengkang, sejumlah perusahaan yang awalnya berminat berinvestasi pun banyak yang menunda dan membatalkan rencana investasi mereka di Batam," kata Maruf.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyatakan belum ada laporan tentang rencana hengkangnya perusahaan asing dari Batam setelah keluarnya SK tersebut.

"Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke BP Batam mengenai rencana hengkangnya perusahaan seperti disampaikan," kata dia.

Ia mengatakan, hingga kini belum ada investor yang juga menyatakan menunda investasi mereka ke kawasan bebas Batam.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan menyatakan pada Agustus 2013 ada 13 perusahaan yang menyampaikan keinginan berinvestasi di Batam.

Sementara pada periode yang sama terdapat tiga investor asing yang merealisasikan investasi mereka di Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026