Batam (Antara Kepri) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai pemerintah lamban menjalankan empat paket penyelamatan ekonomi hingga nilai tukar rupiah makin melemah.
Harry mengatakan kepada Antara di Batam, Jumat, bukti lambannya pemerintah adalah belum ditandatanganinya Peraturan Pemerintah tentang kenaikan tarif 150 persen impor untuk kendaraan mewah yang masuk dalam kategori PPnBM.
Padahal, kata dia, kenaikan tarif itu sudah disetujui Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
Selain itu pengurangan pajak ekspor sebesar 30 persen juga belum dirasakan manfaatnya oleh pengusaha. Padahal, menurut Harry, pengurangan pajak ekspor mampu memperkuat industri dalam negeri hingga memperkuat nilai rupiah.
"Ketika ditanya pada para pengusaha mereka juga tidak atau belum tahu bagaimana caranya," kata dia.
Pemerintah juga dinilai belum mempersingkat birokrasi pengurusan izin investasi yang dinilai terlalu panjang.
"Begitu juga tentang pengurusan perizinan yang bertele-tele, belum ada kejelasannya, apalagi soal pengurangan impor migas," kata dia.
Keterlambatan itu, kata Harry, akan terus menekan 'current account'. yang memperlemah nilai tukar rupiah dan akhirnya rupiah benar-benar melemah.
Menurut Harry, pola kebijakan yang lambat akan membebani pemerintah sekarang dan yang akan datang. "Siapapun pemerintah yang terpilih nanti akan ikut terbebani," kata dia menegaskan.
Pada akhirnya, kata dia, yang merasakan semuanya adalah rakyat, terutama rakyat kelas bawah yang makin tidak mampu membeli barang sebagai akibat kenaikan harga.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Rabu, 17 April 2024 13:24 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai soal kinerja dan pengelolaan anggaran
Selasa, 16 April 2024 11:37 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai untuk wajib masuk kerja pada Selasa
Senin, 15 April 2024 15:12 Wib
DP3AP2KB Natuna terima DAK nonfisik Rp500 juta dari pemerintah pusat
Minggu, 14 April 2024 19:52 Wib
Pemerintah terapkan WFH dan WFO pada 16-17 April
Sabtu, 13 April 2024 14:51 Wib
Komentar