
Bea Cukai gagalkan upaya penyeludupan Harley Davidson asal China

Jakarta (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa lima unit sepeda motor Harley Davidson bekas yang terurai dan juga 20 unit rangka bekas asal China.
"Secara umum diberitahukan sebagai part sepeda motor bekas," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penindakan dilakukan setelah petugas mendeteksi anomali pada hasil pemindaian container scanner terhadap peti kemas asal China yang tidak diberitahukan secara benar dalam dokumen kepabeanan.
Baca juga: Gubernur sebut RSUD Kepri siap terapkan tarif layanan kesehatan berbasis "unit cost"
Adhang mengatakan bahwa hasil analisis intelijen dan pemindaian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan visual yang memicu pemeriksaan fisik secara mendalam.
Dari pemeriksaan fisik, lanjut dia, petugas menemukan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap atau "completely knocked down" (CKD).
Selain pengungkapan motor terurai, Bea Cukai Tanjung Priok juga membongkar upaya pengiriman 20 unit rangka bekas sepeda motor Harley Davidson.
Modus yang digunakan kata dia, adalah misdeclaration, di mana barang yang diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor tidak sesuai dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai gagalkan penyeludupan Harley Davidson bekas asal China
Pewarta : Khaerul Izan
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
