
Pemkab Natuna gelar cek kesehatan gratis di sekolah deteksi dini penyakit pada anak

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya mendeteksi dini berbagai penyakit pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Kamis, mengatakan CKG merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
Melalui program ini, kata dia, pemerintah memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis setiap satu tahun sekali.
Ia menjelaskan langkah turun langsung ke sekolah dilakukan untuk memperluas akses layanan CKG. Dengan mendatangi sekolah, kata dia, pemeriksaan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak anak dibandingkan jika hanya menunggu mereka datang ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi 32 Natuna mulai laksanakan MPLS tahun ajaran 2026/2027
"Petugas CKG berasal dari puskesmas masing-masing wilayah," ujarnya.
Di lingkungan sekolah, pemeriksaan CKG antara lain meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, pemeriksaan mata, gigi, mulut, telinga, serta pemberian edukasi terkait kesehatan kepada peserta didik.
Ia menjelaskan pelaksanaan CKG tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga digelar pada berbagai kesempatan baik di lapangan terbuka maupun gedung pelayanan.
"Kalau dilakukan di sekolah, kita lebih mudah menjangkau anak-anak untuk mendapatkan layanan CKG," katanya.
Selain itu CKG juga menyasar seluruh kelompok usia, mulai dari bayi berusia dua hari hingga masyarakat lanjut usia di atas 65 tahun.
Baca juga: Telin bahas soal AI bersama 2.300 delegasi dari 55 negara lewat BATIC 2026
Melalui langkah tersebut Pemkab Natuna berharap kondisi kesehatan masyarakat dapat terpantau sejak dini, khususnya pada anak-anak usia sekolah, sehingga apabila ditemukan gangguan kesehatan dapat segera ditindaklanjuti.
"Selain ke sekolah, khusus di Ranai, tenaga kesehatan juga mendatangi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memperluas jangkauan," kata Hikmat Aliansyah.
Baca juga: BGN beri batas waktu bagi SPPG untuk pengurusan dokumen SLHS hingga 10 Agustus
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
