
Polisi akan panggil YouTuber Bigmo terkait promosi vape libatkan anak

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO bakal memanggil YouTuber Bigmo pada Senin (10/8), untuk menyampaikan keterangan terkait kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak.
"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (10/8)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Selain Bigmo, kata Budi, pada hari ini, pihaknya telah memanggil pelapor berinisial F, yang mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak.
"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.
Pihaknya pun telah meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan dari pihak keluarga.
"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," kata Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Promosi vape libatkan anak, Polisi segera panggil YouTuber Bigmo
Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
