
Karimun Peroleh Rp500 Juta Dana Kompensasi

Karimun (Antara Kepri) - Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memperoleh Rp500 juta dari Program Percepatan dan Perluasan-Infrastruktur Permukiman (P4IP) yang merupakan dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Dana P4IP sebesar itu dialokasikan untuk Desa Tanjung Hutan dan Tanjungbatu Kecil, Kecamatan Buru. Masing-masing desa mendapat Rp250 juta," kata Konsultan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Provinsi Kepulauan Riau Heru Setyobudi di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum mencairkan dana tersebut dalam tiga tahap. Pertama sebesar 40 persen, kedua dan ketiga 30 persen dari pagu dana BLM (bantuan langsung masyarakat).
"Meski mendukung PNPM-MP, pencairannya tidak tergantung dengan progres pencairan dan pemanfaatan PNPM-MP, tetapi dilakukan terpisah," ucapnya.
Ia menjelaskan, dana BLM P4IP dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar permukiman, seperti jalan desa/kelurahan, jembatan penghubung kelancaran ekonomi masyarakat, tambatan perahu sebagai persinggahan distribusi ekonomi masyarakat, penyediaan air minum dan sanitasi, sesuai dengan Program Jangka Menengah Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) Kelurahan/Desa.
"Dana itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan pinjaman bergulir dan kegiatan sosial," ucapnya.
Pemanfaatan BLM P4IP, menurut dia dilakukan secara swakelola, sesuai peraturan perundang-undangan, transparan dan akuntabel sesuai dengan proposal kegiatan yang telah disetujui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pelaksana di tingkat kelurahan/desa.
"Jangka waktu pemanfaatan dana P4IP sampai Desember 2013. Sosialisasi P4IP sudah kita lakukan kepada unit pelaksana dan pihak-pihak terkait pekan ini," katanya.
Sementara itu, mengenai pelaksanaan PNPM-MP di Karimun, Heru mengatakan cukup menggembirakan karena ia nilai sukses mendorong program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur dasar permukiman perkotaan.
Hanya saja, kata dia, rendahnya partisipasi masyarakat dalam program tersebut serta sosialisasi yang belum optimal masih menjadi kendala sehingga banyak usulan kegiatan dari masyarakat belum terlaksana.
"Ke depan, kita berharap keterpaduan dan kesamaan persepsi antara pelaksana PNPM-MP dengan satuan kerja perangkat daerah ditingkatkan sehingga usulan masyarakat bisa diakomodasi dengan maksimal," ucapnya.
PNPM-MP digulirkan dengan anggaran sistem "sharing" APBN dengan APBD kabupaten.
Pada 2010, PNPM Karimun mendapat anggaran sebesar Rp2,8 miliar, 2011 Rp2,175 miliar, 2012 Rp2,2 miliar dan pada 2013 sebesar Rp1,9 miliar.
Program PNPM-MP meliputi pembangunan infrastruktur seperti sarana air bersih, jalan, fasilitas pelayanan kesehatan, program ekonomi bergulir dan kelompok simpan pinjam. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
