
Pemprov Kepri cairkan Rp76 miliar pinjaman untuk proyek fisik

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sudah mencairkan sekitar 30 persen atau Rp76 miliar dana pinjaman daerah dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk membiayai proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Rodi Yantari mengatakan total pinjaman daerah yang diteken pemprov bersama BJB di awal 2026 sebesar Rp400 miliar, di mana Rp256 miliar di antaranya dialokasikan untuk Dinas PUPP.
"Nah, dari Rp256 miliar itu, sekitar Rp76 miliar atau 38 persen sudah dicairkan untuk mengerjakan 41 paket proyek fisik tahun ini," kata Rodi dihubungi di Tanjungpinang, Minggu.
Ia menjelaskan 41 proyek fisik pada Dinas PUPP Kepri 2026, tersebar di beberapa bidang mulai dari Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).
Ia memaparkan hingga awal Agustus, sekitar 98 persen dari total proyek fisik tersebut telah selesai dilelang, bahkan sebagian sudah berkontrak kerja dan mulai berjalan, termasuk proyek strategis tahun jamak pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat dengan anggaran Rp99,9 miliar.
Sementara satu proyek tahun jamak lainnya, yakni pembangunan Poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri dengan anggaran sekitar Rp110 miliar, sedang dalam penawaran lelang dan ditargetkan segera berkontrak kerja.
"Jadi, tahun ini ada dua proyek besar yang kita kerjakan untuk tahun jamak. Target pekerjaannya rampung 2027," ungkap Rodi.
Rodi menambahkan Dinas PUPP Kepri telah menerapkan strategi lelang dini atau percepatan tender sejak awal guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan badai yang rawan terjadi menjelang akhir tahun.
Langkah taktis ini diambil agar pengerjaan infrastruktur krusial tidak terhambat oleh kejar-kejaran target di musim penghujan, sekaligus memastikan kesiapsiagaan tanggap bencana berjalan optimal.
"Kita berharap seluruh pekerjaan proyek fisik 2026 berjalan optimal dan bisa diselesaikan sesuai target yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan kontraktor pelaksana di lapangan," demikian Rodi.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
