Logo Header Antaranews Kepri

Polisi bongkar kasus dugaan peredaran narkoba di HH Club Batam

Senin, 10 Agustus 2026 11:38 WIB
Image Print
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memasang garis polisi pada tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau.  ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan itu berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

"Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko Hadi di Jakarta, Senin.

Selain itu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Terkait kasus maupun kronologi pengungkapan, Eko mengatakan bahwa detail informasi akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim bongkar dugaan peredaran narkoba di HH Club Batam



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026