Logo Header Antaranews Kepri

Polisi jadwalkan pemeriksaan YouTuber Bigmo

Senin, 10 Agustus 2026 11:56 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang pembuat konten YouTube (YouTuber) bernama Bigmo terkait kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak, pada Senin siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, memastikan bahwa pihak kepolisian telah menerima kepastian kehadiran dari pihak yang bersangkutan.

"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," kata Budi.

Baca juga: Polisi bongkar kasus dugaan peredaran narkoba di HH Club Batam

Budi menjelaskan bahwa proses permintaan keterangan atau pemeriksaan terhadap YouTuber tersebut akan dilangsungkan di ruang Subdirektorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO).

Selain Bigmo, kata dia, pihaknya telah memanggil pelapor berinisial F, yang mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi jadwalkan pemeriksaan YouTuber Bigmo pada Senin siang



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026