Logo Header Antaranews Kepri

SAR gabungan temukan warga hilang di perairan Bintan

Kamis, 13 Agustus 2026 17:47 WIB
Image Print
Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang warga hilang saat menyuluh atau menangkap ikan di perairan Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas SAR Tanjungpinang

Bintan (ANTARA) - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang warga hilang saat menyuluh atau menangkap ikan pada malam hari di perairan Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dalam kondisi meninggal.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Fazzli mengatakan jasad korban atas nama Sutiyo (49 tahun) ini ditemukan kurang lebih 97,96 meter arah timur laut dari lokasi kejadian kecelakaan pada Kamis (13/8), sekitar pukul 15.15 WIB.

"Jasad korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Kawal, Kabupaten Bintan," kata Fazzli di Bintan, Kamis sore.

Ia menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban Sutiyo beserta empat orang rekannya pergi menyuluh ikan di perairan Teluk Bakau pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Rombongan menyuluh ikan secara terpisah. Hingga Kamis pagi korban tidak kunjung kembali di saat rekan-rekannya sudah selesai menyuluh dan naik ke darat.

"Rekan-rekannya sempat berupaya mencari korban, namun hanya ditemukan barang korban berupa senter (lampu) untuk menyuluh ikan," ujar Fazzli.

Setelah itu, rekan korban langsung membuat laporan kehilangan korban Sutiyo ke Polsek Gunung Kijang dan diteruskan ke Kantor SAR Tanjungpinang.

Tak lama kemudian, sejumlah personel SAR dibantu unsur gabungan dari TNI serta warga sekitar turut dikerahkan untuk mencari korban.

Tim melakukan pencarian menggunakan drone dengan menyisir tepian perairan Teluk Bakau, dan sebagian menggunakan kapal kayu nelayan. Korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

"Dengan telah ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur kembali ke pangkalan masing-masing dengan ucapan terima kasih," demikian Fazzli.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026